Jungkalkan Apple, Xiaomi Kini Kedua Terbesar di Pasar Smartphone Global


Waroeng 86, Jakarta - Perusahaan riset Canalys melaporkan bahwa Xiaomi merebut tempat nomor dua distribusi ponsel global pada kuartal kedua 2021 ini dari tangan Apple. Pertumbuhan Xiaomi dinilai menakjubkan karena naik 83 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dan merebut 17 persen pasar global.

Raksasa teknologi asal Cina itu cukup dekat di belakang Samsung yang dominasi pasar sebesar 19 persen. Sementara Apple berada di urutan ketiga dengan 14 persen dan sesama produsen dari Cina yakni Oppo dan vivo melengkapi lima besar dengan masing-masing 10 persen. 

Huawei sudah tidak terlihat di antara perusahaan-perusahaan smartphone top. Ini penurunan yang cukup besar setelah Huawei terbelenggu black list di pasar tertentu dan aksesnya yang juga terpotong dari produk seluler Amerika Serikat, seperti  Android Google dan berbagai aplikasi. 

Canalys menyebut harga agresif sebagai faktor besar penyokong kesuksesan Xiaomi, terutama kontras dengan penawaran harga premium dari Samsung dan Apple. Menurut Manajer Riset Canalys, Ben Stanton, sebagian besar masih condong ke pasar massal, dan dibandingkan dengan Samsung dan Apple, harga jualnya rata-rata masing-masing sekitar 40 dan 75 persen lebih murah. 

“Jadi, prioritas utama Xiaomi tahun ini adalah meningkatkan penjualan perangkat kelas atas, seperti Mi 11 Ultra,” ujar dia seperti dikutip Tech Crunch, Kamis, 15 Juli 2021.

_Xiaomi Mi 11 Ultra. dxomark.com

Xiaomi bukan merek yang dikenal di Amerika, tetapi akhir-akhir ini telah menemukan kesuksesan khusus di Amerika Latin, Afrika, dan Eropa Barat. Tampaknya masih ada banyak pasar yang tersedia untuk melanjutkan ekspansinya seperti yang terlihat untuk menghadapi Samsung. Bahkan Oppo dan Vivo juga berharap melanjutkan pertumbuhan global mereka masing-masing dengan cepat.

0 Response to "Jungkalkan Apple, Xiaomi Kini Kedua Terbesar di Pasar Smartphone Global"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Tengah Artikel 3