H Abu: Operasional PT Sinergi Sudah Sesuai Aturan


Waroeng86.com, Tangerang – Dalam sepekan yang lalu, ada kabar kekeliruan narasumber yang dikutip dari beberapa media online dan cetak tentang Pt Sinergi Prima Sejahtera (SPS). Dalam hal ini direktur SPS, H Abu meluruskan kabar tersebut.

“Kami koreksi dan klarifikasi bahwa kekeliruan beberapa narasumber yang dikutif media cetak lokal dan online, bahwa perusahaan kami mengelola limbah B3 itu tidak benar,” tegasnya, Selasa (2/11/21)

Menurut Abu, PT.Sinergi Prima Sejahtera (SPS) hanya bergerak di bidang Jasa Pengangkutan ( Transporter ) dan Izin Amdal, dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( Limbah B3 ) untuk Pemanfaatan, Pengolahan, dan Pemusnahan

“Tentunya kami coba meluruskan semua, agar nama baik Perusahaan tetap dapat terjaga dan dipercaya oleh semua relasi,” ucap Abu melalui keterangan tertulis nya.

Ia menyatakan, pertama, benar bahwa PT.Sinergi Prima Sejahtera Perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan limbah B3 dengan izin rekomendasi dari Kementrian lingkungan hidup (LH),

“Itu tidak benar bahwa Pt Sinergi Prima Sejahtera mengelola limbah Medis,” ucapnya.

Sedangkan lanjut Abu, pengolahaan limbah B3 dan limbah Medis PT.Sinergi Prima Sejahtera bekerja sama dengan pihak ketiga,

“Lokasi PT.Sinergi Prima Sejahtera hanya untuk Transit saja,” jelasnya.
dan menutup pernyataan nya. Red

0 Response to "H Abu: Operasional PT Sinergi Sudah Sesuai Aturan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Tengah Artikel 3