Cara Pasang Relay Klakson Pada Sepeda Motor


Komponen yang di perlukan :

Adapun komponen yang akan diperlukan diantaranya yaitu:
  • Socket Relay merek Bosch + terminal konektornya.[Tips Jitu] Cara Pasang Relay Klakson Pada Sepeda Motor
  • Relay Bosch 4 kaki atau 5 kaki.[Tips Jitu] Cara Pasang Relay Klakson Pada Sepeda Motor
  • Kabel tebal serabut diameter 5 mm “jika dibutuhkan”.
  • Selotip “jika dibutuhkan”.

Cara Pasang

Adapun untuk pemasangan yang perlu diperhatikan yaitu:
[Tips Jitu] Cara Pasang Relay Klakson Pada Sepeda Motor
  • Kaki Relay nomor 30 menuju Positif Accu “kabel harus tebal, langsung dari Accu”.
  • Kaki Relay nomor 87 menuju Positif Klakson “kabel ukuran tebal atau sedang”.
  • Kaki Relay nomor 85 menuju salah satu Kabel Klakson “A”/kabel asli.
  • Kaki Relay nomor 86 menuju salah satu Kabel Klakson “B”/kabel asli.
  • Kabel negatif klakson dihubungkan ke body motor “negatif/ground”.
Catatan:
Untuk Relay 5 kakim kaki tengah arus listrik sama dengan nomor 87 relay 4 kaki yaitu 1 menuju positif klakson kiri dan satuny menuju postif klakson kanan.
Dikarenakan adanya perbedaan lokasi kaki relay pada beberapa merek relay yang ada, harap perhatikan nomor kakinya sebelum memasang. Semoga penjelasan diatas dapat mudah dimengerti dan rekan-rekan bisa pasang sendiri klakson barunya. Rangkaian di atas sama penerapannya untuk pemasangan lampu tambahan atau merubah lampu ke daya yang lebih besar.
Manfaat yang didapat dengan menggunakan rangkaian relay ini ialah:
  • Klakson akan bersuara lebih keras/lantang atau lampu akan menyala lebih terang.
  • Saklar klakson/lampu akan lebih awet.
Demikianlah pembahasan mengenai [Tips Jitu] Cara Pasang Relay Klakson Pada Sepeda Motor semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat berguna dan bermanfaat bagi kalian semua, terima kasih banyak atas kunjungannya. 🙂 🙂 🙂
[Tips Jitu] Cara Pasang Relay Klakson Pada Sepeda Motor

0 Response to "Cara Pasang Relay Klakson Pada Sepeda Motor"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Tengah Artikel 3